RPP / Modul
Ajar
Mata
Pelajaran : Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK)
Kelas /
Semester : XII / Genap
Materi Pokok
: Jenis-Jenis Izin Usaha Produksi serta Cara Pembuatan Izin Produksi
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pembelajaran, siswa diharapkan mampu:
-
Menjelaskan pengertian izin usaha produksi.
-
Mengidentifikasi berbagai jenis izin usaha produksi (NIB, IUI, PIRT/BPOM, Sertifikat Halal, Izin Lingkungan, HAKI).
-
Menjelaskan prosedur/cara pembuatan izin usaha produksi.
-
Menyusun contoh simulasi pengurusan izin usaha produksi pada usaha kecil di sekitar mereka.
B. Materi Pembelajaran
-
Pengertian Izin Usaha Produksi
-
Legalitas resmi dari pemerintah agar usaha sah, aman, dan sesuai hukum.
-
-
Jenis-Jenis Izin Usaha Produksi
-
Nomor Induk Berusaha (NIB).
-
Izin Usaha Industri (IUI).
-
Izin Produksi Pangan (PIRT/BPOM).
-
Sertifikat Halal.
-
Izin Lingkungan (UKL-UPL/AMDAL).
-
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
-
-
Cara Pembuatan Izin Produksi
-
Melalui sistem OSS untuk NIB dan IUI.
-
PIRT/BPOM untuk izin pangan.
-
BPJPH untuk sertifikat halal.
-
DLH untuk izin lingkungan.
-
DJKI untuk HAKI.
-
-
Contoh Studi Kasus
-
Usaha minuman kemasan lokal → perlu NIB, PIRT, dan sertifikat halal.
C. Metode Pembelajaran
-
Ceramah Interaktif (guru menyampaikan materi, siswa bertanya).
-
Diskusi Kelompok (siswa mencari contoh usaha kecil dan izin yang dibutuhkan).
-
Presentasi (kelompok memaparkan hasil diskusi).
-
Tugas Mandiri (siswa membuat rangkuman langkah membuat izin usaha).
D. Media & Sumber Belajar
-
Media : LCD/Proyektor, papan tulis, modul ajar, internet (OSS, BPOM, BPJPH, DJKI).
-
Sumber :
-
Peraturan Pemerintah tentang OSS.
-
Materi PKK SMK Kelas XII.
-
Website resmi OSS, BPOM, BPJPH, DJKI, dan DLH.
E. Langkah-Langkah Pembelajaran
Kegiatan Pendahuluan (10 menit):
-
Guru memberi apersepsi dengan menanyakan: “Apakah usaha makanan/minuman di sekitar kalian punya izin resmi?”
-
Guru menjelaskan tujuan pembelajaran.
Kegiatan Inti (65 menit):
-
Eksplorasi: Guru menjelaskan pengertian dan pentingnya izin usaha produksi.
-
Elaborasi: Guru memaparkan jenis-jenis izin usaha produksi dan prosedurnya.
-
Diskusi Kelompok:
-
Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok.
-
Tiap kelompok mencari contoh usaha di sekitar mereka.
-
Menentukan izin apa saja yang dibutuhkan dan cara membuatnya.
-
-
Presentasi: Setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi.
Kegiatan Penutup (15 menit):
-
Guru bersama siswa menyimpulkan materi.
-
Memberikan tugas mandiri: membuat alur langkah pembuatan izin usaha produksi untuk usaha pilihan masing-masing.
No comments:
Post a Comment